Mifjanahgandol – Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Fikih Fase B – Capaian pembelajaran (learning outcomes) yang biasa dikenal dengan istilah CP adalah suatu ungkapan dari tujuan pendidikan, capaian pembelajaran merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan periode belajar.
Jika dilihat dari prosesnya, maka Capaian pembelajaran (CP) pada kurikulum merdeka merupakan pembaruan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang dirancang untuk menguatkan fokus pembelajaran terhadap pengembangan kompetensi. Seperti diketahui pada K13 dan kurikulum nasional sebelumnya ia merupakan hal yang ditujukan untuk kompetensi dan dilanjutkan pada kurikulum merdeka saat ini.
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa untuk dapat memahami Capaian Pembelajaran (CP) paling tida terdapat 4 langkah yang harus diperhatikan yaitu: Memahami rasional; Memahami tujuan mata pelajaran; Mempelajari karakteristik; dan Mempelajari capaian per fase.
Capaian Pembelajaran (CP) yang biasa digunakan dalam rangka menentukan sebuah tingkat kualifikasi tertentu, kemudian menetapkan standar kualifikasi, serta menjelaskan program dan kursus, mengarahkan kurikulum, dan menentukan spesifikasi penilaian.
Sebelumnya Mifjanahgandol menyampaikan Capaian Pembelajaran mata pelajaran Akidah Akhlak dan Bahasa Arab untuk fase B, berikutnya ini admin sampaikan Capaian Pembelajaran mata pelajaran Fikih, pada artikel kali ini pun masih sekitar jenjang Madrasah Ibtidaiyah dengan fase B untuk kelas 3 dan 4.
Capaian pembelajaran mata pelajaran Fikih, diketahui bahwa pada akhir fase B, dalam elemen fikih ibadah, peserta didik sudah terbiasa melaksanakan puasa dan shalat serta mengetahui rukW Kiah dalam shalat. Di fase B ini peserta didik juga mempersiapkan diri menghadapi masa taklif dengan memahami ketentuan khitari dan tanda-tanda baligh.
Untuk jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Elemen | Capaian Pembelajaran |
---|---|
Fikih Ibadah | Peserta didik membiasakari puasa, shalat Jumat dan berbagai shalat sunnah taramili, mitir, ramatib, tahayud, dhuha dan ’idain), rukhsoh pada shalat meliputi: jama’, qashar, kondisi sakit, sehingga kewajiban ibadah dijalankan secara istiqamah dalam kondisi apapun dam dimanapun. Peserta didik menganalisis tanda-tanda baligh, cara bersuci dari hadas besar (haid dari ihtilnam) sebagai prasyarat menjalankan ibadah dengan baik dam benar sesuai syarat dan rukunnya dalam konteks kehidupan sehari-hari. Dengan ini, peserta didik juga terbiasa menjalankari pola hidup bersih dan sehat. |
Demikian Capaian Pembelajaran Fikih fase B pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah untuk kelas 3 dan 4, semoga bermanfaat.
Untuk mendapatkan informasi terkini dari kami, silahkan gabung di Group Telegram (KLIK DISINI)