Pendidikan madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk generasi berakhlak mulia, berilmu, dan berwawasan Islami. Sebagai lembaga pendidikan dasar, Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak hanya menjadi tempat untuk menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga wadah untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia yang menjadi fondasi utama bagi kehidupan anak-anak di masa depan.
Dalam rangka mewujudkan tujuan mulia tersebut, diperlukan sebuah perencanaan yang matang dan terarah. Kepala Madrasah sebagai pemimpin lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola, mengarahkan, dan mengembangkan madrasah agar terus meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, penyusunan Program Kerja Kepala Madrasah menjadi sangat penting sebagai pedoman dalam menjalankan seluruh kegiatan madrasah selama satu tahun pelajaran.
Program kerja ini disusun dengan memperhatikan visi dan misi madrasah, nilai-nilai Islam, serta regulasi Kementerian Agama. Fokus utama terletak pada tiga bidang strategis, yaitu kesiswaan, kepegawaian, dan keuangan. Ketiga bidang tersebut menjadi pilar penting yang saling mendukung demi tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berdaya saing.
Melalui program kerja ini, diharapkan seluruh warga madrasah — mulai dari guru, tenaga kependidikan, siswa, hingga komite dan orang tua — dapat bersinergi dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, Islami, serta mendukung prestasi. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, InsyaAllah madrasah akan terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Berikuti ini adalah Contoh Program Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2025/2026
📘 PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH
Tahun Pelajaran 2025/2026
1. Pendahuluan
Program Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah disusun sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala madrasah dalam mengelola, memimpin, dan mengembangkan lembaga pendidikan selama satu tahun pelajaran. Program ini mencakup pengelolaan bidang kesiswaan, kepegawaian, dan keuangan, dengan tujuan utama meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan visi misi madrasah, nilai-nilai Islam, serta regulasi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dasar penyusunan program kerja ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah.
- Petunjuk Teknis BOS dan BOP Madrasah terbaru.
- Visi dan Misi Madrasah Ibtidaiyah, sebagai arah dan tujuan pengembangan.
Visi Madrasah:
“Mewujudkan generasi berakhlak mulia, berprestasi, dan berwawasan Islami.”
Misi Madrasah:
- Membiasakan ibadah dan akhlak Islami dalam kehidupan sehari-hari.
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi akademik.
- Mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan.
- Mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
2. Bidang Program Kerja
A. Program Kesiswaan
Tujuan:
- Membentuk siswa yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan berwawasan Islami.
- Meningkatkan prestasi siswa baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
- Menyediakan layanan pendidikan yang ramah anak, inklusif, dan mendukung pengembangan potensi siswa.
Strategi:
- Integrasi nilai-nilai Islam dalam seluruh kegiatan pembelajaran dan kegiatan siswa.
- Pelaksanaan pembinaan bakat dan minat melalui kegiatan ekstrakurikuler.
- Penerapan program pembinaan disiplin, literasi, numerasi, dan bimbingan belajar remedial.
Kegiatan Utama:
- Pembiasaan ibadah harian: shalat dhuha, tadarus Al-Qur’an, doa bersama sebelum dan sesudah pelajaran.
- Program tahfidz dan BTQ (Baca Tulis Qur’an) bagi seluruh siswa.
- Program literasi dan numerasi mingguan untuk meningkatkan kemampuan dasar.
- Lomba akademik (olimpiade, cerdas cermat, KSM) dan non-akademik (pramuka, olahraga, seni islami, kaligrafi).
- Ekstrakurikuler rutin: drumband, hadrah, tahfidz, pramuka, olahraga, seni budaya.
- Bimbingan belajar remedial untuk siswa yang mengalami kesulitan belajar.
- Layanan konseling sederhana untuk membimbing karakter dan akhlak siswa.
Indikator Keberhasilan:
- Seluruh siswa mengikuti kegiatan keagamaan rutin.
- Adanya peningkatan prestasi siswa dalam lomba akademik maupun non-akademik.
- Nilai rata-rata hasil belajar siswa meningkat minimal 5% dari tahun sebelumnya.
- Tersedia dokumentasi perkembangan siswa melalui rapor dan portofolio.
Evaluasi:
- Evaluasi per semester oleh wali kelas dan tim kesiswaan.
- Rapat evaluasi dengan guru dan komite madrasah.
B. Program Kepegawaian
Tujuan:
- Meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan etos kerja guru serta tenaga kependidikan.
- Membina kedisiplinan dan tanggung jawab kerja seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.
- Menumbuhkan budaya kerja Islami yang harmonis dan saling mendukung.
Strategi:
- Melaksanakan pelatihan, workshop, dan pembinaan guru secara terprogram.
- Membiasakan budaya Islami di lingkungan kerja madrasah.
- Memberikan penghargaan kepada guru dan pegawai berprestasi.
Kegiatan Utama:
- Workshop dan in-house training tentang implementasi Kurikulum Merdeka dan strategi pembelajaran aktif.
- Kajian Islam rutin untuk guru dan pegawai setiap pekan.
- Rapat koordinasi bulanan untuk membahas program, kendala, dan evaluasi.
- Supervisi akademik kepada guru minimal dua kali per semester.
- Reward & recognition bagi guru teladan dan pegawai disiplin.
- Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pegawai berdasarkan instrumen Kemenag.
Indikator Keberhasilan:
- Minimal dua kegiatan pelatihan guru terlaksana dalam satu tahun.
- Tingkat kedisiplinan guru mencapai ≥95% kehadiran.
- Adanya laporan kinerja guru dan pegawai setiap semester.
- Terciptanya suasana kerja Islami, harmonis, dan produktif.
Evaluasi:
- Supervisi akademik oleh Kepala Madrasah.
- Evaluasi kinerja guru dan pegawai tiap semester.
- Umpan balik dari siswa, orang tua, dan komite.
C. Program Keuangan
Tujuan:
- Mewujudkan pengelolaan keuangan madrasah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
- Mengoptimalkan penggunaan dana BOS, BOP, dan sumber dana lain untuk mendukung mutu pendidikan.
- Mengembangkan sumber dana alternatif yang halal dan berkelanjutan.
Strategi:
- Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) secara partisipatif.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan keuangan sesuai juknis BOS dan aturan Kemenag.
- Mengembangkan unit usaha atau sumber pendanaan alternatif dengan melibatkan komite madrasah.
Kegiatan Utama:
- Penyusunan RAPBM bersama komite dan dewan guru.
- Pengelolaan dana BOS/BOP sesuai kebutuhan prioritas madrasah.
- Penyusunan laporan keuangan rutin (bulanan, semesteran, tahunan).
- Pengembangan usaha mandiri madrasah seperti koperasi siswa, kantin sehat, atau produk keterampilan siswa.
- Pelaksanaan audit internal dan laporan terbuka kepada warga madrasah.
Indikator Keberhasilan:
- RAPBM tersusun dan disahkan sebelum tahun pelajaran berjalan.
- Laporan keuangan lengkap, tepat waktu, dan sesuai juknis.
- Laporan keuangan dipublikasikan kepada komite dan wali murid minimal setiap semester.
- Adanya pemasukan tambahan dari sumber non-BOS untuk mendukung kegiatan madrasah.
Evaluasi:
- Audit internal tiap semester.
- Verifikasi laporan oleh komite madrasah.
- Evaluasi keuangan oleh Kepala Madrasah bersama tim keuangan.
3. Penutup
Program kerja ini merupakan pedoman pelaksanaan manajemen madrasah selama satu tahun pelajaran. Pelaksanaan program kerja membutuhkan dukungan seluruh warga madrasah: guru, pegawai, siswa, komite, dan orang tua. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan mutu pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah semakin meningkat, melahirkan generasi Islami yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompetitif.
📑 Lampiran
Matriks Program Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2025/2026
| Bidang | Tujuan | Strategi | Kegiatan Utama | Indikator Keberhasilan | Evaluasi |
|---|---|---|---|---|---|
| Kesiswaan | Membentuk siswa beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berprestasi akademik & non-akademik | – Integrasi nilai Islam dalam kegiatan – Pembinaan bakat/minat – Layanan bimbingan belajar | 1. Ibadah harian (shalat dhuha, tadarus, doa) 2. Program tahfidz & BTQ 3. Literasi & numerasi mingguan 4. Lomba akademik & non-akademik 5. Ekstrakurikuler (pramuka, seni, olahraga, tahfidz) 6. Bimbingan remedial 7. Konseling dasar | – 100% siswa ikut ibadah rutin – Prestasi siswa meningkat – Nilai rata-rata naik 5% – Portofolio siswa lengkap | – Evaluasi per semester oleh wali kelas – Rapat guru & komite |
| Kepegawaian | Meningkatkan profesionalisme, disiplin & etos kerja guru/pegawai | – Pelatihan berkelanjutan – Budaya kerja Islami – Apresiasi prestasi guru | 1. Workshop kurikulum & pembelajaran 2. Kajian Islam rutin 3. Rapat koordinasi bulanan 4. Supervisi akademik 5. Reward & recognition 6. Penilaian Kinerja Guru & Pegawai | – ≥ 2 pelatihan guru/tahun – Kehadiran ≥ 95% – Laporan kinerja per semester – Budaya kerja Islami tercipta | – Supervisi & monitoring Kepala Madrasah – Evaluasi akhir semester |
| Keuangan | Mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan & akuntabel | – Penyusunan RAPBM partisipatif – Laporan sesuai juknis BOS – Sumber dana alternatif | 1. Penyusunan RAPBM bersama komite 2. Pengelolaan dana BOS/BOP 3. Laporan keuangan rutin 4. Usaha mandiri madrasah 5. Audit internal & laporan terbuka | – RAPBM tersusun & disahkan – Laporan tepat waktu & transparan – Komite & wali murid menerima laporan – Dana tambahan non-BOS tersedia | – Audit internal tiap semester – Verifikasi komite – Evaluasi keuangan madrasah |
UNDUH CONTOH PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH [DI SINI]
Mungkin anda juga mencari ini:
- Strategi Guru Madrasah Menghadapi Semester Genap 2026: Mengapa Gadget Saja Tak Cukup Atasi Learning Loss?
- Checklist 100 Hari Pertama Kepala Madrasah di Semester Genap: Optimalisasi RKAM 2026 dan Strategi KBM Unggul
- 7 Tugas Baru Guru Madrasah di 2026: Bukan Sekadar Mengajar, Tapi Menjaga Resiliensi Murid di Semester Genap
- Menuntut Ilmu: Kewajiban Mulia bagi Setiap Muslim
- Penguatan Tertib Administrasi Guru Berbasis Google Drive – Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Tata Kelola Madrasah