Rilis Fitur Terbaru EMIS 4.0 Madrasah: Kemudahan Pengelolaan Hari Kerja dan Status Kepegawaian Guru

Pendahuluan

Dalam upaya meningkatkan layanan dan kemudahan administrasi bagi madrasah di seluruh Indonesia, EMIS 4.0 Madrasah kembali menghadirkan fitur-fitur terbaru yang membantu pengelolaan data madrasah secara lebih efektif. Pada Jumat, 21 Februari 2025, dilakukan rilis fitur baru yang mencakup pengaturan hari kerja guru di madrasah serta pembaruan status kepegawaian guru PNS Pemda/DPK.

Fitur-fitur ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi madrasah dalam mengatur jadwal kerja guru serta memastikan status kepegawaian guru selalu ter-update sesuai dengan data yang ada di SIMPEG. Artikel ini akan membahas secara detail setiap fitur yang dirilis, cara penggunaannya, serta manfaat yang bisa diperoleh oleh para pengguna EMIS 4.0 Madrasah.

1. Fitur Hari Kerja untuk Jadwal Mengajar Guru di Madrasah
Apa Itu Fitur Hari Kerja?

Fitur Hari Kerja merupakan inovasi terbaru yang memungkinkan madrasah untuk lebih fleksibel dalam mengatur hari kerja dan hari libur bagi guru. Dengan fitur ini, setiap madrasah dapat menyesuaikan jadwal kerja sesuai dengan kebijakan internal masing-masing lembaga tanpa harus mengikuti aturan baku yang mungkin tidak relevan dengan kondisi mereka.

Manfaat Fitur Hari Kerja
  • Memberikan keleluasaan bagi madrasah dalam menetapkan hari kerja dan libur.
  • Membantu guru dalam mengetahui jadwal kerja yang telah ditetapkan oleh lembaga.
  • Memastikan data kehadiran dan jadwal mengajar lebih akurat sesuai kebijakan madrasah.
Cara Menggunakan Fitur Hari Kerja

Untuk mengakses dan menggunakan fitur ini, operator madrasah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke EMIS 4.0
    • Login ke akun EMIS sebagai operator madrasah atau staf lembaga.
  2. Masuk ke Menu Hari Sekolah
    • Pada dashboard utama, pilih menu Info Lainnya.
    • Kemudian, masuk ke sub-menu Hari Sekolah.
  3. Mengatur Hari Sekolah
    • Pilih hari-hari kerja yang berlaku di madrasah dengan menggeser tombol switch ke arah kanan.
    • Pastikan semua hari kerja yang diatur sesuai dengan kebijakan madrasah.
  4. Penyesuaian Jadwal Guru
    • Setelah hari kerja diatur, jadwal kerja guru akan menyesuaikan secara otomatis berdasarkan data hari sekolah yang telah ditetapkan.

Dengan adanya fitur ini, madrasah memiliki kontrol lebih besar dalam menentukan jadwal kerja guru tanpa bergantung pada aturan standar yang mungkin kurang sesuai dengan kebutuhan lembaga.

2. Fitur Update Status Kepegawaian Guru PNS Pemda/DPK
Pentingnya Update Status Kepegawaian

Banyak guru madrasah yang berstatus PNS Pemda/DPK sering mengalami kesulitan dalam memperbarui status kepegawaian mereka di EMIS. Dengan fitur update status kepegawaian yang baru ini, guru kini dapat melakukan pembaruan langsung melalui sistem tanpa perlu proses manual yang rumit.

Manfaat Fitur Ini
  • Mempermudah guru dalam memperbarui status kepegawaian mereka.
  • Memastikan data kepegawaian selalu sinkron dengan sistem SIMPEG.
  • Mengurangi risiko kesalahan data atau ketidaksesuaian informasi kepegawaian.
Langkah-Langkah Update Status Kepegawaian Guru PNS Pemda/DPK

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh guru madrasah untuk memperbarui status kepegawaian mereka:

  1. Login ke EMIS 4.0
    • Masuk sebagai guru madrasah dengan akun yang terdaftar di sistem.
  2. Masuk ke Dashboard Guru
    • Pada halaman utama, klik tombol “Ambil Data dari SIMPEG”.
  3. Memasukkan Data Guru
    • Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pop-up yang muncul di layar.
  4. Sinkronisasi Data
    • Setelah memasukkan NIP, klik tombol “Sinkronkan”.
    • Jika muncul pop-up pemberitahuan “Gagal Disinkronkan”, klik Text Update.
  5. Mengisi Form Perubahan Status Kepegawaian
    • Masukkan data-data yang diperlukan pada form ubah status kepegawaian.
    • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Simpan”.
  6. Verifikasi Data
    • Perubahan status kepegawaian hanya bisa diverifikasi melalui akun Kabupaten/Kota.
    • Setelah diverifikasi, status kepegawaian akan otomatis terupdate di sistem EMIS.

Dengan fitur ini, proses pembaruan status kepegawaian menjadi lebih cepat dan efisien, menghindari prosedur manual yang memakan waktu.

Panduan dan Tutorial Lengkap

Bagi pengguna yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan fitur-fitur terbaru ini, EMIS 4.0 menyediakan video tutorial dan panduan lengkap yang bisa diakses melalui halaman utama EMIS 4.0. Pengguna hanya perlu masuk ke halaman utama dan memilih menu “Panduan Penggunaan” untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Dengan adanya rilis fitur terbaru EMIS 4.0 Madrasah, pengelolaan administrasi madrasah menjadi lebih mudah dan efisien. Dua fitur utama yang dirilis, yaitu Fitur Hari Kerja dan Update Status Kepegawaian Guru PNS Pemda/DPK, memberikan solusi praktis bagi madrasah dalam mengatur jadwal kerja guru serta memperbarui status kepegawaian mereka tanpa hambatan.

Bagi semua madrasah yang menggunakan EMIS 4.0, pastikan untuk segera memperbarui aplikasi agar dapat menikmati fitur-fitur terbaru ini. Jika mengalami kendala teknis, jangan ragu untuk mengakses tutorial yang tersedia di halaman resmi EMIS 4.0.

Tetap semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia!

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada rekan-rekan madrasah lainnya agar semua dapat memanfaatkan fitur terbaru ini dengan maksimal.


Jangan lewatkan kesempatan untuk selalu mendapatkan informasi penting dengan mudah dan praktis! Klik link di bawah ini dan bergabung sekarang! 👇

📲 Klik link berikut untuk bergabung dan mendapatkan informasi sekitar Pendidikan, Administrasi, dan Supervisi Madrasah:  https://whatsapp.com/channel/0029VadbA4KKQuJSUo5FOO01

Bagikan :

Artikel Lainnya

Mulai 2025, Ijazah Digital (e-Ij...
Transformasi digital di dunia pendidikan Indonesia terus berge...
Unduh Aplikasi Penilaian Ijazah ...
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Dalam rangka mend...
Optimalisasi Pengelolaan Dana BO...
Pendahuluan Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Ma...
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6