Pengumuman Seleksi Administrasi PPG Kemenag 2025 Daljab
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 bagi para tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik yang berkualitas.
Bagi calon peserta yang telah mendaftar, pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Kemenag 2025 Daljab dijadwalkan akan dirilis pada Senin, 17 Februari 2025. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan resmi dan diwajibkan untuk melakukan Lapor Diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan.
Proses Lapor Diri ini berlangsung pada 17 hingga 28 Februari 2025, dan dilakukan melalui platform resmi yang tersedia di masing-masing LPTK tempat peserta akan menempuh pendidikan.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, penting untuk segera melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan dalam proses Lapor Diri. Berikut adalah daftar lengkap berkas yang harus disiapkan peserta.
Daftar Berkas Lapor Diri PPG Kemenag 2025 Daljab
Calon peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk menyertakan sejumlah dokumen penting dalam proses Lapor Diri. Mengutip laman resmi PPG Kemenag 2025, berikut adalah daftar berkas yang harus dipersiapkan:
1. Ijazah Linieritas PPG dan Transkrip Nilai
Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan linieritas program studi PPG yang diikuti. Selain itu, peserta juga harus melampirkan transkrip nilai sebagai bukti akademik.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Peserta wajib mengunggah salinan KTP yang masih berlaku untuk keperluan administrasi verifikasi identitas.
3. Pas Foto Terbaru
Ketentuan pas foto yang harus disiapkan:
- Latar belakang merah
- Laki-laki mengenakan jas dan dasi hitam
- Perempuan menyesuaikan (busana formal sesuai aturan)
4. Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Dokumen RPL menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi dan verifikasi peserta. Dokumen ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
a) SK Mengajar sebagai Guru
- Surat Keterangan (SK) mengajar yang menunjukkan bahwa peserta telah mengajar selama maksimal 6 tahun terakhir.
b) Dokumen Perangkat Pembelajaran
Peserta wajib melampirkan contoh perangkat pembelajaran yang pernah dibuat, meliputi:
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar
- Materi Ajar
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
- Alat Peraga atau Media Pembelajaran
- Instrumen Penilaian (maksimal 12 semester)
c) Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional
Peserta juga harus menyerahkan bukti pengembangan kompetensi profesional yang telah diikuti, berupa:
- Sertifikat, piagam, atau surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG, MGMP, atau forum sejenis (maksimal 12 semester).
d) Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran
Sebagai bukti keaktifan dalam manajerial pembelajaran, peserta harus melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Madrasah.
e) Dokumen Inovasi Pembelajaran
Peserta dapat membuktikan inovasi pembelajaran yang telah dibuat dengan menyertakan salah satu dari dokumen berikut:
- Modul Pembelajaran
- Video Pembelajaran
- Karya inovatif lainnya
Alur dan Jadwal Proses Seleksi PPG Kemenag 2025
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan pelaksanaan PPG, Kemenag telah menetapkan timeline tahapan seleksi sebagai berikut:
1 – 10 Februari 2025
Calon Peserta Melengkapi Berkas Persyaratan melalui akun E-MIS, SIMPATIKA, atau SIAGA masing-masing.
11 – 16 Februari 2025
Admin Kanwil Provinsi/Kabupaten/Kota Melakukan Verifikasi dan Validasi terhadap berkas peserta.
17 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi melalui portal resmi PPG Kemenag.
17 – 28 Februari 2025
Calon Peserta Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan.
1 – 2 Maret 2025
Mulai Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan I.
3 Maret – 22 April 2025
Proses Pembelajaran PPG Daljab Kemenag 2025 berlangsung sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.
Pentingnya PPG bagi Guru di Lingkungan Kemenag
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengikuti PPG, para guru madrasah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan meningkatkan kapasitas profesionalnya dalam mengajar.
Manfaat mengikuti PPG Kemenag: Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme guru
Mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti kelayakan mengajar
Menambah wawasan dan keterampilan dalam inovasi pembelajaran
Memperoleh akses ke berbagai pelatihan dan pengembangan profesi
Mendukung peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi
Kesimpulan
Bagi guru madrasah yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, segera siapkan seluruh berkas Lapor Diri ke LPTK sesuai dengan ketentuan. Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh PPG Kemenag 2025.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui portal resmi PPG Kemenag atau akun SIMPATIKA/SIAGA, agar tidak ketinggalan informasi penting terkait proses seleksi dan pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan ini.
Bagi calon peserta, ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas dalam mengajar. Persiapkan diri sebaik mungkin dan manfaatkan PPG Kemenag 2025 sebagai langkah awal menuju guru yang lebih berkualitas!
Jangan lewatkan kesempatan untuk selalu mendapatkan informasi penting dengan mudah dan praktis! Klik link di bawah ini dan bergabung sekarang!
Klik link berikut untuk bergabung dan mendapatkan informasi sekitar Pendidikan, Administrasi, dan Supervisi Madrasah: https://whatsapp.com/channel/0029VadbA4KKQuJSUo5FOO01
Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan guru lainnya agar mereka juga dapat mempersiapkan diri dengan baik! #PPGKemenag2025 #GuruProfesional #MadrasahHebat