Unduh LKPD Fikih Kelas 6 Semester Ganjil Bab 10: Pengertian Pinjam-Meminjam dalam Islam

Pendahuluan

Dalam pembelajaran Fikih, peserta didik tidak hanya diajak memahami hukum-hukum Islam, tetapi juga membiasakan diri berperilaku sesuai ajaran agama. Salah satu bentuknya adalah kegiatan pinjam-meminjam, yang sangat sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) ini, siswa diharapkan dapat belajar secara mandiri, aktif, dan kreatif untuk memahami bagaimana Islam mengatur pinjam-meminjam agar membawa kebaikan dan menghindari perselisihan.

Identitas LKPD
  • Nama Madrasah: MIS Miftahul Jannah Gandol
  • Mata Pelajaran: Fikih
  • Kelas/Semester: VI (Enam) / Semester Ganjil
  • Bab/Kompetensi Dasar: Bab 10 – Pengertian Pinjam-Meminjam dalam Islam
  • Fokus Materi: Pengertian Pinjam-Meminjam dalam Islam (Q.S. al-Maidah: 2, H.R. al-Bukhari)
  • Nama Guru Penyusun: Udin Solehudin
Tujuan Pembelajaran

Melalui LKPD ini, diharapkan peserta didik dapat:

  1. Menerima nilai-nilai positif dari ketentuan pinjam-meminjam dalam Islam.
  2. Menunjukkan perilaku tanggung jawab dan jujur dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Memahami ketentuan pinjam-meminjam sesuai tuntunan Islam.
  4. Mempraktikkan tata cara pinjam-meminjam dengan benar dan penuh amanah.

A. Petunjuk Umum

  1. Bacalah setiap bagian materi dengan saksama.
  2. Kerjakan semua aktivitas dan pertanyaan dengan jujur serta mandiri.
  3. Diskusikan dengan teman atau guru jika ada bagian yang belum kamu pahami.
  4. Gunakan kolom jawaban yang telah disediakan untuk menulis hasil pekerjaanmu.

B. Materi Ringkas: Pinjam-Meminjam dalam Islam

1. Pengertian Pinjam-Meminjam (Al-Qardh)
Pinjam-meminjam (القرض) adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untuk digunakan dan dikembalikan sesuai kesepakatan. Dalam Islam, kegiatan ini dianjurkan selama dilakukan dengan niat baik dan tanpa unsur riba.

Dalil Al-Qur’an:

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…”
(Q.S. Al-Maidah: 2)

Hadis Rasulullah SAW:

Dari Ibnu Mas’ud r.a., Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat adalah riba.”
(H.R. al-Bukhari)

2. Adab dalam Pinjam-Meminjam:

  • Memberi pinjaman dengan ikhlas dan niat membantu.
  • Mengembalikan barang atau uang tepat waktu.
  • Menjaga barang yang dipinjam sebaik mungkin.
  • Tidak mengambil keuntungan dari pinjaman.

3. Hikmah Pinjam-Meminjam:

  • Menumbuhkan rasa saling tolong-menolong.
  • Meningkatkan persaudaraan dan kepercayaan.
  • Membiasakan diri bersikap jujur dan bertanggung jawab.

C. Aktivitas Siswa

1. Pertanyaan Pemahaman

Tulislah jawabanmu di kolom yang tersedia!

  1. Apa pengertian pinjam-meminjam menurut Islam?
  2. Sebutkan dua adab dalam pinjam-meminjam!
  3. Mengapa dalam Islam pinjam-meminjam tidak boleh mengandung riba?
  4. Apa hikmah yang kamu dapat dari kegiatan pinjam-meminjam?
  5. Sebutkan satu contoh perilaku jujur dalam pinjam-meminjam di sekolah!
2. Tugas Eksplorasi

Amatilah kegiatan di sekitarmu!

Apakah kamu pernah melihat temanmu meminjam barang di sekolah (seperti buku, alat tulis, atau uang jajan)?
Tuliskan pengamatanmu dan berikan tanggapan apakah cara mereka sudah sesuai ajaran Islam atau belum.

Nama TemanBarang yang DipinjamSikap saat MeminjamSudah Sesuai Ajaran Islam (Ya/Tidak)Alasan
3. Aktivitas Diskusi

Bentuklah kelompok kecil (3–4 orang), lalu diskusikan:

“Bagaimana seharusnya sikap seorang muslim jika tidak mampu mengembalikan pinjaman tepat waktu?”
Tuliskan hasil diskusi kelompokmu di bawah ini!

4. Refleksi Pribadi

Tuliskan pengalaman pribadimu tentang meminjam atau meminjamkan sesuatu.

Apa yang kamu rasakan? Apa yang bisa kamu pelajari dari pengalaman itu?

D. Kolom Jawaban

NoPertanyaanJawaban
1
2
3
4
5

E. Evaluasi & Refleksi

Soal Evaluasi Singkat:

  1. Sebutkan pengertian al-qardh!
  2. Jelaskan salah satu dalil yang menjelaskan tentang pinjam-meminjam!
  3. Mengapa Islam melarang mengambil keuntungan dari pinjaman?
  4. Apa manfaat menerapkan adab pinjam-meminjam dalam kehidupan?

Refleksi:
Tuliskan satu kalimat tentang hal baik yang akan kamu lakukan setelah belajar bab ini!

Penutup

Melalui LKPD ini, peserta didik diharapkan mampu memahami bahwa pinjam-meminjam adalah bentuk tolong-menolong yang mulia dalam Islam, selama dilakukan dengan jujur dan amanah. Jadikan kegiatan ini sebagai ladang pahala dengan membantu sesama tanpa pamrih.
Mari terus belajar dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang kita pelajari membawa berkah dan manfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. 🌸


📎 Unduh LKPD versi lengkap:
📄 Unduh LKPD Fikih Kelas VI Bab 10
📘 Unduh LKPD Fikih Kelas VI Lainnya


Bagikan :

Artikel Lainnya

Masterplan Transformasi Pembelaj...
Panduan resmi & analisis SK Pembagian Tugas Guru dan Jadwa...
Guru Wali vs Wali Kelas: Perbeda...
Pahami perbedaan krusial antara Guru Wali dan Wali Kelas menur...
Dari Murid Biasa Jadi Luar Biasa...
Ingin anak didik atau putra-putri Anda menjadi murid berpresta...
Solusi Tuntas Kendala Tugas Tamb...
Panduan lengkap penyelesaian kendala tugas tambahan guru yang ...
Cara Aktivasi PTK di EMIS GTK Ba...
Panduan lengkap cara aktivasi PTK di portal EMIS GTK Baru Keme...
Membangun Generasi Rabbani: Raha...
MIS Miftahul Jannah Gandol membina karakter Islami berwawasan ...