
Revolusi Karakter di Jabar: Membedah Dokumen Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Madrasah 2026/2027
Menjawab edaran resmi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Nomor B-1307/Kw.10/II/PP.00/07/2026. Bagaimana Madrasah Anda menyusun dokumen wajib ini tepat waktu?
Editor
Udin Solehudin, S.Pd.
Guru di MIS Miftahul Jannah Gandol
Waktu Baca: 7 Menit
Dipublikasikan: 3 Juli 2026
Dunia pendidikan madrasah di Jawa Barat kembali bersiap menyambut transformasi revolusioner. Melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, setiap madrasah diwajibkan menyusun “Kurikulum Berbasis Cinta” (KBC) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.
Langkah berani ini diambil sebagai tindak lanjut dari KMA Nomor 1503 Tahun 2025 (Perubahan KMA 450/2024) serta panduan resmi dari Direktur KSKK Madrasah. KBC bukan sekadar metode baru, melainkan perpaduan holistik antara kedalaman ilmu (Pembelajaran Mendalam) dengan pembentukan karakter yang didasari kasih sayang tulus, nilai Islami, dan empati sosial.
01. Mengapa Harus “Berbasis Cinta”?
Selama bertahun-tahun, kurikulum kerap dipandang sebagai tumpukan berkas administratif yang kaku. Hadirnya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) bertujuan memecah kejenuhan tersebut. Cinta di sini dijabarkan menjadi 4 pilar implementasi utama:
Intrakurikuler Humanis
Proses belajar mengajar yang mengedepankan apresiasi, bukan sekadar nilai di atas kertas.
Kokurikuler Berdampak
Proyek penguatan karakter yang menumbuhkan cinta lingkungan dan empati kemanusiaan.
Ekstrakurikuler Adaptif
Ruang eksplorasi minat bakat peserta didik tanpa tekanan, melatih kebebasan berkreasi.
Iklim Budaya Madrasah
Penerapan budaya senyum, sapa, salam, sopan, santun yang terintegrasi secara spiritual.
02. Panduan Sistematika Dokumen Kurikulum
Merujuk pada Lampiran Surat Edaran No. B-1307, berikut adalah struktur anatomi dokumen kurikulum yang wajib dipenuhi oleh madrasah (RA, MI, MTs, dan MA):
• Latar Belakang: Dasar filosofis penerapan kurikulum.
• Landasan Yuridis: UU Sisdiknas, PMA, dan KMA Terbaru.
• Karakteristik Madrasah: Keunikan siswa, minat bakat, gaya belajar, rapor pendidikan, serta kemitraan sosial budaya lokal.
• Strategi pencapaian dan indikator visi madrasah secara terukur.
• Profil lengkap madrasah dan sinkronisasi tujuan pendidikan nasional.
• Intrakurikuler: Penjelasan mendalam konsep Kurikulum Berbasis Cinta.
• Struktur kurikulum, muatan lokal unggulan, pembiasaan islami, serta program kekhasan madrasah.
• Strategi asesmen pembelajaran ruang lingkup kelas.
• Monitoring berkala oleh Kepala Madrasah & Pengawas.
• Program pendampingan pengembangan profesional guru.
03. Tanggal Penting Jangan Sampai Terlewat!
Bagi para penentu kebijakan madrasah, silakan catat rentang waktu pengesahan dan unggah dokumen berikut agar tertib administrasi:
1 s.d. 11 Juli 2026
Titimangsa Penetapan Lembar Dokumen Kurikulum (Kop Madrasah wajib disiapkan sesuai format).
Sebelum Tanggal Penetapan
Titimangsa Lembar Supervisi Pengawas Madrasah harus sudah rampung ditandatangani.
Paling Lambat 30 Juli 2026
Batas akhir unggah soft file Dokumen Kurikulum khusus Madrasah Aliyah (MA) se-Jawa Barat melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh bidang penmad terkait.
Langkah Nyata Madrasah Kita
Penyusunan Kurikulum Berbasis Cinta ini adalah bukti nyata bahwa madrasah di Jawa Barat siap melompat lebih tinggi. Ini bukan sekadar kepatuhan dokumen, melainkan jalan kita menuntun siswa MIS Miftahul Jannah Gandol dan seluruh madrasah lainnya untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan segenap hatinya.
Mari segera bentuk Tim Pengembang Kurikulum Berbasis Cinta (TPKBC) berdasarkan SK Kepala Madrasah masing-masing!