Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2023

MifjanahgandolPenilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Jannah Tahun 2023 – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Sebagaimana diketahui bahwa penilaian PKKM ini dilakukan secara periodik dalam tahunan (setiap tahun sekali), Dua Tahunan, dan empat tahunan.

Terdapat lima Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang dinilai yaitu MIS Miftahul Jannah Babakan Cirahayu, MIS Miftahul Jannah Cadasngampar, MIS Miftahul Jannah Gandol, MIS Kalamudin Baok, dan MIS Muhammadiyah Segong. Adapun tim penilai PKKM ini dari Kementerian Agama Kabupaten Kuningan yakni Pengawas Madrasah Ibu Teti Rosdianawati, S.Pd.I, M.Si. Kegiatan penilaian ini dilaksanakan di gedung MIS Miftahul Jannah Babakan Cirahayu Luragung Kabupaten Kuningan mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. (6/12).

Kepala MIS Miftahul Jannah Babakan Cirahayu, Rusadi, S.Pd.I, sebagai tuan rumah dalam kegiatan PPKM ini menyatakan, “Selamat datang dan terimakasih banyak kepada tim Penilai PKKM atas kedatangannya di madrasah. Atas nama Kepala Madrasah yang akan dinilai kinerjanya berharap jika dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan, akan didapat saran dan masukan untuk perkembangan madrasah kedepannya, seandainya masih dipercaya lagi mengemban amanah sebagai kepala madrasah.”

Dalam sambutan singkat tim Penilai PKKM yang disampaikan oleh Ibu Teti Rosdianawati, S.Pd.I, M.Si, “PKKM ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk evaluasi dan pembimbingan, pembinaan, serta pembenahan kinerja Kepala Madrasah. Apabila masih banyak kekurangan bukan berarti Kepala Madrasah tidak menjalankan kinerjanya dengan baik, tetapi ini merupakan salah satu PR bersama. PKKM intinya adalah evaluasi dan pembenahan kinerja kepala madrasah selama empat tahun.”

Setelah acara pembukaan dan sambutan, PKKM dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas untuk setiap komponen penilaian yang dilakukan secara seksama mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Jannah Babakan Cirahayu sebagai tuan rumah (Rusadi, S.Pd.I), dilanjutkan dengan empat madrasah lainnya secara berurutan yaitu MIS Miftahul Jannah Cadasngampar (Kepala Madrasah, Iwan, S.Pd.), MIS Miftahul Jannah Gandol (Kepala Madrasah, Tajudin, S.Pd.I) MIS Kalamuddin Baok (Kepala Madrasah, Rasta Setiana, S.Pd.I) dan terakhir MIS Muhammadiyah Segong (Kelapa Madrasah, Andri Hikmawan, S.Pd.SD).

Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut. Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Sebagaimana dalam Juknis, bahwa penilaaian kinerja kepala madrasah berdasarkan pada 5 komponen. Diamana kelima komponen tersebut merupakan tugas utama kepala madrasah, empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

Sesuai dengan penjelasan dari tim Penilai Teti Rosdianawati, bahwa empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Acara penutupan dilakukan di hari yang sama dengan pemberian evaluasi oleh tim penilai serta pemberian saran dan masukan untuk perbaikan PKKM di masa yang akan datang.

Beberapa catatan yang sempat tercatat oleh Admin Mifjanahgandol, diantaranya adalah terkait hasil pemeriksaan administrasi menyampaikan bahwa secara umum sudah terdapat peningkatan kinerja secara signifikan dibandingkan dengan sebelumnya, misalnya saja pada tahun sebelumnya belum lengkap, maka pada tahun ini sudah dilengkapi. Seandainya masih ada kekurangan seperti belum lengkapnya berkas hasil supervisi kepala madrasah, buku kegiatan kepala madrasah, dokumen kegiatan yang belum tersusun rapi, dan hal-hal teknis lainnya, agar lebih ditingkatkan lagi ke depannya.“Secara prosedur administrasi hasil dari PPKM ini nantinya tentu akan dituangkan ke dalam sebuah Surat Keputusan.” pungkas Teti Rosdianawati mengakhiri kegiatan PPKM.

Kegiatan PPKM pun diakhiri dengan sesi foto bersama kepala madrasah dan guru-guru di MIS Miftahul Jannah. [SN]

Untuk mendapatkan informasi terkini dari kami, silahkan gabung di Group Telegram (KLIK DISINI)

Bagikan :

Artikel Lainnya

Monev Kegiatan Asesmen Madrasah ...
Mifjanahgandol – Monev Kegiatan Asesmen Madrasah MIS Miftahul ...
Pelaksanaan Asesmen Madrasah 2024
Mifjanahgandol – Pelaksanaan Asesmen Madrasah 2024 ̵...
Penilaian Kinerja Kepala Madrasa...
Mifjanahgandol – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM...
Hari Terakhir PAS dan SAS Ganjil...
Mifjanahgandol – Hari Terakhir PAS dan SAS Ganjil di MIS...
Contoh Daftar Nilai Formatif dan...
Mifjanahgandol – Contoh Daftar Nilai Formatif dan Sumati...
Pengawas Madrasah Lakukan Monito...
Mifjanahgandol – Pengawas Madrasah Lakukan Monitoring Pe...